Solo – Dunia maya kembali digegerkan oleh pengungkapan kasus kejahatan siber berskala internasional. Markas komplotan penipu daring atau scammer jaringan lintas negara berhasil digerebek oleh jajaran Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Berlokasi di kawasan elite Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, komplotan ini menyamar di balik legalitas sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan.
Tidak tanggung-tanggung, sindikat ini berhasil meraup keuntungan fantastis mencapai Rp 41,1 miIiar atau setara dengan 2.327.625,85 USD dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Namun, dari sekian banyak fakta mencengangkan yang dirilis oleh pihak kepolisian, perhatian publik justru tertuju pada satu nama yang tidak asing di dunia hiburan tanah air Fabiola Elizabeth Agnes.
Mantan artis sekaligus mantan istri dari personel boyband kondang SMASH, Reza Anugrah, ini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan Fabiola dalam sindikat hitam ini membuka tabir bagaimana metode romance scam atau pendekatan emosional dikombinasikan dengan investasi kripto bodong untuk menguras rekening para korban yang mayoritas merupakan warga negara asing (WNA), khususnya warga Amerika Serikat (AS).
Kronologi Penggerebekan Markas Scammer di Solo Baru
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Ditressiber Polda Jateng di sebuah rumah kos mewah di kawasan Solo Baru menjadi titik awal runtuhnya imperium penipuan siber ini. Rumah kos tersebut bukan sekadar tempat tinggal biasa, melainkan telah dialihfungsikan menjadi kantor operasional penipuan online yang sangat terorganisir.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan bahwa Fabiola Elizabeth Agnes berada langsung di lokasi saat tim kepolisian melakukan penyergapan. Perempuan berkebangsaan Jerman yang telah lama menetap di Indonesia ini kedapatan tinggal bersama anggota komplotan lainnya untuk menjalankan misi penipuan harian.
“Yang bersangkutan ada saat penggerebekan di Solo tersebut. Betul, yang bersangkutan punya ruang sendiri termasuk ruang rias sendiri. Ada barang bukti meja rias,” ujar Kombes Artanto saat memberikan konfirmasi resmi kepada awak media.
Keberadaan meja rias pribadi di dalam markas penipu ini bukan tanpa alasan. Meja rias tersebut kini disita oleh penyidik sebagai salah satu barang bukti vital yang membuktikan keterlibatan aktif sang mantan artis dalam memikat dan mengelabui para korban.
Fabiola Agnes, Menjadi ‘Talent’ Penjerat Korban
Dalam struktur organisasi PT Digi Global Konsultan fiktif ini, pembagian kerja dilakukan secara rapi. Komplotan ini membagi tim menjadi beberapa divisi, mulai dari tim pencari data, tim marketing atau pencari korban, hingga divisi khusus yang diisi oleh model atau talent profesional seperti Fabiola.
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, membeberkan bahwa alur penipuan dimulai ketika tim marketing bergerak di media sosial untuk mencari target potensial. Dengan menggunakan identitas palsu dan akun fiktif yang telah dirancang sedemikian rupa, tim marketing bertugas membangun kedekatan emosional mula-mula.
Namun, kendala sering terjadi saat korban mulai curiga dan meminta pembuktian identitas berupa panggilan video (video call). Di sinilah peran krusial Fabiola dimulai. Sebagai mantan publik figur dengan paras yang menarik, Fabiola bertugas sebagai ‘senjata pamungkas’ untuk meyakinkan korban.
“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” terang Kombes Himawan Susanto Saragih.
Fabiola bertindak memenuhi segala kehendak visual dari korban saat melakukan panggilan video. Dia berperan seolah-olah menjadi kekasih sejati dari korban, memberikan perhatian manis, hingga korban benar-benar jatuh cinta dan menaruh kepercayaan penuh. Ketika benteng skeptisisme korban runtuh akibat pesona sang talent, barulah komplotan ini menggiring korban untuk menyerahkan uang mereka ke dalam platform investasi bodong.
Modus Pendekatan Emosional
Muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai apakah panggilan video yang dilayani oleh Fabiola mengarah pada konten pornografi atau pemerasan berbasis seksual (sextortion). Menanggapi hal tersebut, Kombes Artanto menegaskan bahwa untuk saat ini pihak kepolisian masih berfokus pada delik penipuan investasi.
“Untuk saat ini penyidik berfokus tentang peran talent yang merayu korban agar terpikat dan ikut investasi fiktif tersebut,” tegas Artanto.
Fabiola sendiri diketahui memiliki rekam jejak yang sempat mewarnai panggung hiburan Indonesia. Menikah dengan Reza SMASH pada tahun 2018 dan dikaruniai seorang anak, keduanya kemudian resmi bercerai pada tahun 2020. Setelah lama tidak terdengar kabarnya, keterlibatan Fabiola dari awal mula operasional sindikat penipuan siber ini mengejutkan banyak pihak. Polisi memastikan bahwa status Fabiola bukan lagi sekadar pekerja lepas, melainkan bagian dari komplotan inti yang sadar penuh akan tindak pidana yang dijalankannya.
Mengapa Harus Crypto? Modus Operandi PT Digi Global Konsultan
Sindikat siber Solo Baru ini menargetkan angka yang luar biasa. Berdasarkan data yang ditemukan oleh penyidik, komplotan ini memiliki daftar target hingga 5.000 orang di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang telah terkonfirmasi menjadi korban nyata dengan total kerugian mencapai Rp 41,1 miliar.
Aksi kriminal ini diketahui telah berjalan sejak bulan Juli 2025 hingga akhirnya berhasil dihentikan pada Mei 2026. Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa komplotan ini memilih mata uang digital atau kripto (cryptocurrency) sebagai instrumen utama penipuan mereka?
Kombes Himawan Susanto Saragih penjelasan bahwa investasi kripto dipilih karena sifatnya yang global, minim regulasi ketat antarnegara, dan sangat mudah dimanipulasi melalui sistem antarmuka (interface) palsu. Komplotan ini telah merancang sebuah situs web khusus yang dimodifikasi sedemikian rupa agar tampak seperti platform perdagangan aset kripto resmi.
“Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat, mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar. Dan mata uang yang paling gampang adalah crypto,” jelas Himawan.
Melalui website palsu tersebut, para korban diperlihatkan grafik keuntungan yang terus meningkat secara fiktif setelah mereka mentransfer sejumlah dana dalam bentuk aset kripto. Korban merasa bahwa uang mereka benar-benar berkembang, padahal seluruh angka digital di layar gawai mereka hanyalah manipulasi program yang dibuat oleh sindikat Solo Baru. Ketika korban berniat menarik kembali (withdrawal) dana investasi beserta keuntungannya, pihak pengelola akan menghilang atau meminta biaya tambahan dengan berbagai alasan logis yang berujung pada pemerasan lanjutan.
Polda Jateng Gandeng FBI dan PPATK
Mengingat mayoritas dari 133 korban penipuan daring ini merupakan warga negara Amerika Serikat, Polda Jateng tidak bergerak sendirian. Skala kasus yang melintasi batas negara (transnational crime) ini mendorong kepolisian Indonesia untuk menjalin kemitraan taktis dengan badan investigasi federal Amerika Serikat, yaitu Federal Bureau of Investigation (FBI).
Langkah kolaboratif ini dinilai sangat penting, terutama dalam mengumpulkan keterangan saksi korban yang posisinya berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia. “Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim,” papar Kombes Himawan.
Melalui perantara FBI, Polda Jateng berharap bisa melengkapi berkas perkara dengan testimoni langsung serta bukti-bukti transaksi dari para korban di AS. Kehadiran dokumen hukum dari luar negeri ini akan memperkuat dakwaan di pengadilan agar para pelaku, termasuk Fabiola, mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain menggandeng FBI, Polda Jateng juga resmi berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keterlibatan PPATK sangat krusial untuk melacak aliran dana (follow the money). Dikarenakan sindikat ini memanfaatkan jalur perbankan konvensional sekaligus dompet digital kripto (crypto wallet), pelacakan berlapis harus dilakukan demi mengidentifikasi aset-aset hasil kejahatan yang kemungkinan besar telah dicuci (money laundering) ke dalam bentuk aset lain seperti properti, kendaraan, atau rekening penampung pihak ketiga.
“Selanjutnya melakukan kerja sama dengan PPATK guna penelusuran transaksi perbankan dan crypto yang digunakan dalam operasional tindak pidana penipuan online tersebut. Dan selanjutnya melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi dalam pengawasan orang asing,” imbuh Himawan terkait koordinasi lintas sektoral tersebut.
Dampak Psikologis dan Bahaya Jaringan Kejahatan Siber Transnasional
Kasus yang menjerat Fabiola Elizabeth Agnes dan sindikat PT Digi Global Konsultan ini menjadi alarm keras bagi sistem keamanan siber dan pengawasan orang asing di Indonesia. Wilayah pinggiran kota seperti Solo Baru yang cenderung tenang ternyata bisa dimanfaatkan menjadi markas operasi kejahatan digital bernilai puluhan miliar rupiah.
Modus romance scam yang dikawinkan dengan crypto fraud ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang masif, melainkan juga dampak psikologis yang berat bagi para korban. Para korban tidak hanya kehilangan tabungan hidup mereka, tetapi juga mengalami trauma emosional akibat dikhianati oleh sosok yang mereka anggap sebagai kekasih sejati melalui layar video call.
Kini, Fabiola bersama rekan-rekan sindikatnya harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan pemberatan tambahan terkait tindak pidana pencucian uang. Kasus ini menegaskan bahwa selembar layar gawai dan paras menawan bisa menjadi instrumen kejahatan yang paling mematikan di era digital jika disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.










