LIPUTANJATENG — DPRD Jawa Tengah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN berkomunikasi langsung dengan warga yang menolak rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di sejumlah kawasan gunung di Jawa Tengah.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Saadah, menyampaikan permintaan tersebut setelah mengikuti audiensi bersama Aliansi Jateng Guyub dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (24/9/2026) sore.
DPRD Jateng Minta ESDM dan PLN Dialog dengan Warga
Nur Saadah meminta Kementerian ESDM dan PLN turun langsung ke wilayah yang berpotensi terdampak rencana proyek geothermal. Menurutnya, dialog penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, terutama warga Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.
“Kita minta agar langsung berkomunikasi dengan masyarakat, utamanya yang ada di lingkungan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal yang mereka khawatir terdampak dengan adanya proyek tersebut,” ujar Nur Saadah.
Polemik geothermal mencuat setelah informasi mengenai rencana pengembangan panas bumi beredar luas di media sosial. Nur Saadah kemudian mendatangi Kementerian ESDM untuk meminta penjelasan mengenai rencana tersebut.
Menurut penjelasan yang diterimanya, pemerintah memang memiliki rencana pengeboran di Gunung Ungaran. Namun, hingga 24 September 2026, proyek tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan fisik.
“Memang ada perencanaan pengeboran di Gunung Ungaran. Tapi sampai hari ini belum ada pelaksanaan proyek. Masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” kata Nur Saadah.
Kementerian ESDM juga telah memberikan penugasan kepada PT PLN untuk menjalankan tahapan proyek tersebut. DPRD Jateng meminta proses selanjutnya tetap melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi rencana pengembangan.
Dialog Akan Digelar di Wilayah Warga
Nur Saadah mengatakan pihak terkait telah merespons permintaan DPRD Jateng untuk membuka ruang dialog. Pertemuan tersebut rencananya melibatkan PT PLN, Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, DPRD Jateng, serta masyarakat.
DPRD Jateng juga mendorong pemerintah menggelar pertemuan langsung di wilayah yang berpotensi terdampak. Dengan cara tersebut, warga tidak perlu datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
“Kita tunggu kapan akan diagendakan. Kalau memang lama tidak ada, nanti kita tanyakan lagi agar segera dilakukan pertemuan,” tegas Nur Saadah.
Pemprov Jawa Tengah sebelumnya juga menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Pemprov menegaskan kewenangan terkait wilayah kerja panas bumi berada pada pemerintah pusat.
Selain Gunung Ungaran, masyarakat juga menyampaikan penolakan terhadap rencana geothermal di kawasan Gunung Telomoyo dan Gunung Lawu. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi D DPRD Jateng, terdapat 19 titik potensi panas bumi di Jawa Tengah yang menjadi perhatian.
Laporan mengenai rencana pengembangan tersebut muncul di tengah aksi Aliansi Jateng Guyub pada 24 September 2026. Massa menyuarakan penolakan terhadap rencana geothermal di sejumlah kawasan gunung, termasuk Ungaran, Telomoyo, dan Lawu.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak terhadap lingkungan. Kekhawatiran tersebut antara lain berkaitan dengan potensi gempa bumi dan keberadaan sumber mata air yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat.
Namun, berbagai kekhawatiran tersebut masih perlu mendapat kajian teknis dan ilmiah dari pihak berwenang. DPRD Jateng mendorong pemerintah melakukan kajian secara mendalam sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
DPRD Jateng Akan Kawal Aspirasi Warga
Nur Saadah mengatakan DPRD Jateng akan mengawal aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan geothermal tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai rencana proyek.
“Kita sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan apa yang dituntut oleh masyarakat agar pemerintah ini tidak memberikan kecemasan berkepanjangan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah dan instansi terkait menguji kekhawatiran warga melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Kalau memang itu benar-benar menjadi ancaman bagi masyarakat, ya agar dihentikan,” pungkas Nur Saadah.
Sementara itu, rencana pengembangan wilayah panas bumi di Jawa Tengah mencakup sejumlah kawasan, termasuk Gunung Ungaran, Candi Umbul Telomoyo, dan Gunung Lawu. Ketentuan mengenai kawasan tersebut juga tercantum dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2024.









