MAGELANG – Tabir misteri peradaban kuno mataram islam maupun mataram kuno di tanah Jawa kembali tersingkap lewat temuan arkeologis yang spektakuler sekaligus penuh teka-teki. Tim ekskavasi dan pemugaran situs purbakala berhasil mengonfirmasi adanya temuan lembaran dan kepingan logam mulia di kompleks Candi Losari, yang berlokasi di Dusun Losari, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Namun, di balik kegembiraan para peneliti, menyeruak sebuah hipotesis mengejutkan terkait sejarah kelam situs tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, penemuan emas Candi Losari yang diekskavasi pada tanggal 21 April 2026 ini mengindikasikan bahwa situs suci tersebut telah menjadi korban kejahatan penjarahan harta karun purbakala sejak masa lampau. Struktur penyimpanan benda sakral atau yang biasa disebut kotak peripih diduga kuat telah dibongkar dan dijarah oleh pemburu harta karun sekitar seribu tahun silam, jauh sebelum seluruh kompleks candi tersebut tenggelam dan terkubur oleh material vulkanik masif akibat kedahsyatan erupsi Gunung Merapi.
Metode ‘Dilandak’ Jejak Urukan Tanah Baru di Bawah Lantai Tiga Lapis
Juru Pugar Candi Losari, Restu Hidayat, menjelaskan bahwa kesimpulan mengenai adanya penjarahan kuno ini tidak diambil secara sembarangan, melainkan berdasarkan rekonstruksi pelapisan tanah (*stratigrafi*) serta anomali struktur batuan lantai candi saat proses pembongkaran ilmiah dilakukan. Ketika tim juru pugar melakukan penggalian di area ruang utama, mereka menemukan kejanggalan pada formasi batuan penyusun lantai dasar.
Restu memaparkan bahwa secara kasat mata, struktur dinding dan badan candi tidak menunjukkan adanya kerusakan atau lubang menganga (*growongan*) yang dibuat secara paksa dari arah atas atau samping. Kendati demikian, petunjuk kuat justru ditemukan pada karakteristik tanah di sisi sebelah utara candi, di mana terdapat indikasi bekas urukan tanah baru. Istilah “urukan baru” dalam konteks arkeologi merujuk pada tanah yang pernah digali lalu ditutup kembali oleh aktivitas manusia, namun proses tersebut terjadi di masa lalu sebelum adanya endapan lahar Merapi.
“Ngak ada growongan (lubang masuk yang kentara). Cuma di tanah sisi utara itu ada bekas urukan baru. Dalam arti urukan baru, tapi lama, terjadi sebelum tertutup erupsi vulkanik Merapi. Dugaan kuat kita, candi ini sudah ‘dilandak’ (istilah lokal untuk merujuk penjarahan dengan cara membuat terowongan bawah tanah) oleh orang zaman dulu,” terang Restu Hidayat saat dikonfirmasi via saluran telepon, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Restu membeberkan kronologi penemuan benda-benda purbakala di bawah struktur lantai candi yang masih menyisakan tiga lapis batuan utuh tersebut. Tepat di bawah lapisan batu lantai ketiga, tim menemukan dua buah arca batu dalam posisi terpendam. Ketika penggalian diteruskan jauh ke bagian dasar tengah bangunan (sumuran candi), petugas menemukan kotak peripih batu bersama selembar kepingan emas murni.
Kondisi kotak peripih—yang seharusnya terkunci rapat dan tertata rapi di pusat spiritual candi—ditemukan dalam keadaan pecah berserakan di level kedalaman yang sama dengan bongkahan batu cungkup yang runtuh. Pola kerusakan acak dan hilangnya sebagian besar isi peripih primer inilah yang memperkuat analisis tim bahwa terowongan penjarah (landak) masa lalu telah berhasil menguras isi utama candi, dan hanya menyisakan satu lembar kepingan emas yang tercecer secara tidak sengaja.
Temuan Pecahan Gerabah ‘Kreweng’ di Setiap Sudut Penjuru Mata Angin
Selain menemukan sisa peripih yang rusak dan selembar logam mulia, tim pugar juga mengidentifikasi adanya artefak pendukung berupa pecahan-pecahan tembikar atau gerabah kuno (kreweng). Uniknya, pecahan gerabah ini tidak tersebar secara acak, melainkan ditemukan mengelompok di setiap sudut atau pojok bagian dalam sumuran candi induk.
Temuan pecahan wadah tanah liat ini diduga memiliki kaitan erat dengan ritual penanaman sajen pada masa awal pendirian bangunan suci, atau bisa jadi merupakan sisa perabot yang digunakan oleh para pekerja kuno. Guna memastikan penanggalan absolut (*dating*) dan fungsi spesifiknya, seluruh fragmen kreweng tersebut kini telah dievakuasi.
“Iya, itu sudah berupa kreweng, pecah-pecah berkeping-keping. Jumlahnya tidak kita hitung secara spesifik, namun di setiap pojokan sudut struktur selalu ditemukan beberapa pecahan. Saat ini seluruh objek tersebut sudah kami amankan di kantor untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium,” tambah Restu.
Baca Juga! Rumor Transfer PSIS Semarang, Aldhila Ray Redondo Buka Suara
Fungsi Spiritual Kepingan Emas 16,5 Karat
Meskipun sebagian besar harta karun di dalam peripih telah raib, selembar kepingan emas yang berhasil diselamatkan memberikan data ilmiah yang sangat berharga bagi ilmu pengetahuan. Penanggung Jawab Kegiatan Rekonstruksi Candi Losari, Junawan, menjabarkan bahwa berdasarkan hasil pengujian metalurgi dan laborat yang dirilis oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah, kepingan emas tersebut diketahui memiliki kadar kemurnian sebesar 16,5 karat.
Dalam teologi Hindu-Jawa kuno, keberadaan emas di dalam sumuran candi memiliki fungsi yang jauh lebih dalam ketimbang sekadar simbol kekayaan materiil kerajaan. Logam mulia berkarat khusus ini merupakan elemen teologis wajib yang bertindak sebagai generator supranatural bagi bangunan suci tersebut.
“Sederhananya, fungsi dari lembaran emas di dalam peripih itu adalah sebagai media penanam energi spiritual utama suatu candi. Logam mulia ini dipercaya bertindak untuk menghidupkan roh atau jiwa kedewaan, sehingga bangunan batu tersebut tidak sekadar menjadi menara mati, melainkan menjelma sebagai stana (tempat bersemayam) suci para dewa yang hidup,” urai Junawan memaparkan aspek esoteris temuan tersebut.
Berawal dari Cangkul di Kebun Salak
Situs Candi Losari sendiri memiliki catatan penemuan yang cukup unik dan sempat menggemparkan dunia arkeologi pada dua dekade silam. Merujuk pada dokumentasi literatur dalam buku *Candi Indonesia Seri Jawa* karya Profesor Edi Sedyawati dkk yang diterbitkan resmi oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, kompleks suci ini pertama kali ditemukan secara tidak sengaja pada tahun 2004.
Sebelum diekskavasi, situs candi ini tersembunyi rapat di bawah rimbunnya perkebunan salak pondoh milik warga setempat. Berdasarkan arsip digital akademis dari dokumen *Eprints Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)*, penemuan berawal ketika sang pemilik lahan sedang menggali tanah untuk membuat parit saluran drainase air guna mencegah pembusukan akar pohon salaknya. Saat mengayunkan cangkul cukup dalam, mata cangkul besi miliknya tiba-tiba membentur batuan andesit keras yang memiliki tatanan tidak alami.
Setelah dibersihkan secara swadaya, terlihat jajaran batu berelief yang membentuk struktur bangunan. Sadar akan nilai penting temuan tersebut, pemilik kebun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kelurahan Salam, yang kemudian diteruskan ke balai konservasi peninggalan purbakala. Proses ekskavasi sistematis yang digelar setelahnya berhasil menyingkap keberadaan satu bangunan candi induk berukuran besar yang dikelilingi oleh tiga buah candi perwara (pendamping) di bagian depan.
Hingga saat ini, catatan tertulis atau prasasti yang secara spesifik mengulas latar belakang pendirian Candi Losari masih sangat minim. Namun, para sejarawan sepakat mengategorikannya sebagai candi berlatar belakang agama Hindu Siwa. Kesimpulan ini diperkuat dengan ditemukannya arca Mahakala—dewa penjaga pintu gerbang dalam panteon Hindu—serta estimasi gaya arsitektur profil klasik yang merujuk pada era keemasan Kerajaan Mataram Kuno sekitar abad ke-9 atau ke-10 Masehi.
Misteri Angka Tahun Terpendam Erupsi Merapi
Terkait kapan pastinya Candi Losari ini mulai ditinggalkan oleh pemujanya dan terkubur dalam sunyi di bawah lapisan material vulkanik Gunung Merapi, terdapat dua silang pendapat akademik yang cukup menarik di kalangan peneliti geologi kuarter dan arkeologi sejarah.
Pendapat pertama dikemukakan oleh peneliti Saibatul Islamiah dalam karya ilmiah rilisannya yang berjudul *Penyelidikan Keberadaan Batuan Pagar Candi di Situs Candi Losari dengan Metode Resistivitas*. Berdasarkan pendekatan geofisika dan lapisan batuan, ia memperkirakan bahwa bencana katastrofe letusan dahsyat Merapi yang menenggelamkan wilayah Salam terjadi di rentang tahun 925 hingga 928 Masehi. Rentang tahun ini berdekatan dengan masa jatuhnya kekuasaan Raja Dyah Wawa dan perpindahan pusat pemerintahan Mataram Kuno ke Jawa Timur oleh Mpu Sindok.
Sementara itu, teori kedua yang dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menyebutkan bahwa candi ini diduga kuat baru tertimbun secara total akibat bencana erupsi hebat Merapi yang meletus pada tahun 1006 Masehi. Letusan ini dalam beberapa babad kuno sering dikaitkan dengan peristiwa *Pralaya Medang*, sebuah bencana kedahsyatan alam yang menghancurkan istana Raja Dharmawangsa Teguh. Jika teori kedua ini benar, maka penemuan emas Candi Losari ini membuktikan bahwa candi tersebut telah berdiri tegak menghadapi zaman dan terkubur membisu selama lebih dari sepuluh abad (1.000 tahun lebih) di bawah tanah Magelang.
Pentingnya Menjaga Kelestarian Situs Cagar Budaya dari Penjarahan Modern
Meskipun penjarahan di Candi Losari diduga terjadi di masa kuno, ancaman terhadap kelestarian benda-benda bersejarah peninggalan leluhur tetap menjadi tantangan besar di era modern saat ini. Merujuk pada undang-undang pertahanan warisan budaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, masyarakat memiliki peran krusial dalam rantai perlindungan cagar budaya melalui langkah-langkah nyata:
- Setiap warga negara yang menemukan benda, struktur, atau bangunan yang diduga cagar budaya di dalam tanah wajib melaporkannya ke instansi kebudayaan setempat dalam waktu maksimal 14 hari guna mencegah perburuan ilegal oleh kolektor gelap.
- Aktivitas penambangan pasir, penggalian tanah liar, atau pembangunan infrastruktur swasta di sekitar kawasan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah dilarang keras demi menjaga keaslian konteks historis situs.
- Menumbuhkan kesadaran kolektif bagi generasi muda di tingkat desa mengenai nilai penting pelestarian sejarah, sehingga situs purbakala tidak lagi dipandang sebagai tempat berburu jimat atau harta karun, melainkan sebagai laboratorium ilmu pengetahuan.
Hingga saat ini, proses pemugaran susunan batu andesit di Candi Losari masih terus diupayakan secara presisi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah. Penemuan satu keping emas tersisa ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi penemuan-penemuan data tekstual baru yang dapat mengungkap tabir kehidupan sosial spiritual masyarakat Magelang purba secara lebih gamblang.







