KKN UIN Walisongo Posko 43 Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti-Bullying di SDN 03 Delik

Pendidikan91 Dilihat

Delik – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo Semarang Posko 43 Desa Delik menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti-Bullying bersama siswa-siswi SDN 03 Delik pada Rabu (8/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di SDN 03 Delik, Dusun Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, tersebut menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN untuk menanamkan kesadaran kepada anak-anak mengenai pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini dilaksanakan karena lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tempat siswa memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang bagi anak untuk belajar berinteraksi, berteman, dan membangun kepercayaan diri. Dalam proses tersebut, perundungan atau bullying dapat menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi kenyamanan siswa apabila tidak dikenali dan dicegah sejak dini.

Melalui kegiatan sosialisasi, mahasiswa KKN Posko 43 memberikan pemahaman kepada siswa mengenai apa itu bullying serta berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan disesuaikan dengan usia siswa sekolah dasar agar lebih mudah dipahami.

Mahasiswa menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa tindakan fisik. Perkataan yang merendahkan, mengejek, memberikan panggilan yang tidak disukai, mengucilkan teman, hingga tindakan yang sengaja dilakukan untuk membuat orang lain merasa takut atau tidak nyaman juga dapat termasuk dalam perilaku perundungan.

Siswa kemudian diajak mengenali contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan mereka di sekolah. Misalnya, ketika seorang teman diejek karena penampilan, kemampuan belajar, nama panggilan, kondisi keluarga, maupun perbedaan lainnya. Dalam penyampaian materi, siswa juga diajak melihat situasi tersebut dari sudut pandang orang yang menjadi sasaran ejekan agar mereka dapat memahami perasaan teman.

Selain mengenali bentuk bullying, mahasiswa KKN juga menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan. Perundungan dapat membuat seseorang merasa malu, takut, tidak percaya diri, enggan bergaul, hingga merasa tidak diterima oleh lingkungan. Karena itu, siswa diberikan pemahaman bahwa tindakan yang mungkin dianggap sebagai candaan belum tentu menyenangkan bagi orang lain.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Siswa diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dan menyampaikan pendapat mengenai cara bersikap ketika melihat teman diejek, dikucilkan, atau diperlakukan tidak baik. Mahasiswa KKN mengajak siswa untuk tidak ikut menertawakan atau mendukung tindakan tersebut, tetapi berani membantu dan melaporkannya kepada guru, orang tua, maupun orang dewasa yang dipercaya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pentingnya membangun kebiasaan sederhana dalam pertemanan, seperti tidak mengejek, tidak membeda-bedakan teman, membantu teman yang mengalami kesulitan, meminta maaf ketika melakukan kesalahan, serta menghargai perbedaan yang ada.

Setelah sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti-Bullying. Siswa bersama-sama menyatakan komitmen untuk tidak melakukan perundungan dan ikut menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman, nyaman, serta saling menghargai.

Deklarasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi diharapkan dapat menjadi pengingat bagi siswa untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya komitmen bersama, upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dapat dilakukan mulai dari hal-hal sederhana dalam hubungan antarteman.

Ririn selaku salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai dampak buruk bullying serta mendorong mereka untuk membangun hubungan pertemanan yang lebih baik.

BACA JUGA :

“Harapannya, anak-anak semakin sadar bahwa bullying sangat merugikan orang lain. Semoga mereka tergerak untuk menghentikan perilaku tersebut sedikit demi sedikit dan mulai membangun sikap saling peduli, saling membantu, serta memperhatikan teman-temannya,” ungkap Ririn.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 43 Desa Delik ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk ikut mendukung pembentukan karakter anak di lingkungan sekolah. Pendidikan mengenai anti-bullying dinilai penting diberikan sejak dini agar siswa tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki sikap empati, toleransi, kepedulian, dan mampu menghargai orang lain.

Melalui Sosialisasi dan Deklarasi Anti-Bullying tersebut, mahasiswa KKN berharap kesadaran mengenai pentingnya menjaga perasaan dan menghargai sesama dapat terus diterapkan oleh siswa setelah kegiatan berakhir. Kolaborasi antara siswa, guru, dan seluruh lingkungan sekolah juga diharapkan dapat terus berjalan sehingga SDN 03 Delik dapat menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *