• Jelajahi

    Copyright © Liputan Jateng
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Heboh! Dua Residen PPDS Anestesi Diduga Rudapkasa Penunggu Pasien dengan Obat Bius, Aksi Bejat Terekam CCTV

    Last Updated 2025-04-09T13:56:52Z

     



    Semarang, Jawa Tengah (LIPUTANJATENG.COM) - Dunia medis Indonesia kembali dikejutkan dengan isu serius yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. Informasi mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh dua residen PPDS Anestesi terhadap seorang penunggu pasien di sebuah rumah sakit saat ini tengah menjadi sorotan tajam.


    Kabar ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan di akun Instagram @ppdsgramm pada hari Selasa, 8 April 2025. Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar dari sebuah pesan singkat yang mengindikasikan adanya tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh dua oknum residen PPDS dari Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu perguruan tinggi terkemuka.


    Isi pesan tersebut secara gamblang menyebutkan bahwa kedua residen anestesi tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang penunggu pasien dengan menggunakan obat bius. Kejadian ini sontak menimbulkan kegelisahan dan kekhawatiran di kalangan tenaga medis dan masyarakat luas.


    "Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anestesi PPDS FK (sensor) melakukan pemerkos**n kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," demikian kutipan dari pesan yang beredar di media sosial.


    Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa aksi bejat tersebut diduga terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area rumah sakit. Keberadaan bukti rekaman ini tentu menjadi krusial dalam proses investigasi dan penegakan hukum selanjutnya.


    Pihak keluarga korban, setelah mengetahui kejadian yang menimpa anggota keluarganya, dikabarkan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Hal ini menunjukkan keseriusan keluarga korban dalam menuntut keadilan dan menindak tegas pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.


    "Keluarga pasien menuntut secara hukum kepada 2 Residen, dan (sensor)," demikian bunyi pernyataan dalam unggahan tersebut, mengindikasikan bahwa tuntutan hukum telah diajukan kepada para residen yang bersangkutan.

    Unggahan di akun @ppdsgramm tersebut langsung memicu reaksi keras dari para netizen. Banyak warganet yang menyampaikan rasa prihatin dan kecewa atas terjadinya insiden memalukan ini, terutama karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya mengutamakan etika dan profesionalisme. Kekecewaan juga dilontarkan karena kejadian ini kembali mencoreng citra PPDS Anestesi, yang sebelumnya juga pernah diwarnai dengan isu-isu serupa.


    Menanggapi isu yang berkembang pesat ini, pihak kepolisian dan pihak rumah sakit tempat kejadian perkara dilaporkan telah mengambil langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tindak asusila ini. Investigasi dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan menganalisis rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian tersebut.


    Pihak Fakultas Kedokteran (FK) tempat para residen tersebut menempuh pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi. FK juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran etika dan hukum oleh para residen tersebut, sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.


    Kasus dugaan tindak asusila ini menjadi pengingat yang pahit akan pentingnya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap program pendidikan kedokteran, terutama PPDS. Selain itu, kasus ini juga menuntut adanya reformasi sistem pendidikan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang. Keberadaan mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi para korban juga perlu dipastikan agar mereka berani untuk melapor dan mendapatkan keadilan.


    LiputanJateng.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Heboh! Dua Residen PPDS Anestesi Diduga Rudapkasa Penunggu Pasien dengan Obat Bius, Aksi Bejat Terekam CCTV

    Terkini