SURABAYA, - Setelah ditahan di Polda Jatim, terungkap motif pelaku di balik kasus pembunuhan mayat dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025). Menggunakan baju tahanan oranye bernomor 92, tersangka Rohmad Tri Hartanto atau RTH (33) digelandang menuju ruang rilis Polda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025). Tersangka merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Diketahui, mayat korban UK (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Baca juga: Apa yang Terjadi dengan Penemuan Mayat dalam Koper di Ngawi.
Namun, ternyata tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri. Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. "Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025).
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya. Kemudian, tersangka juga mengaku bahwa korban sering meminta uang.
Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban.
Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya. Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan.
Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati. saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam."Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.