Salah satu hak istri mendapatkan pelayanan
kesehatan dari suaminya adalah saat sedang hamil. Bahkan dalam kondisi ini,
perhatian suami menjadi sangat besar.
Saat istri sedang hamil, suami berkewajiban menjaga istrinya
agar selalu dalam keadaan sehat, baik secara fisik maupun mental. Sebab,
kondisi perempuan hamil sangat lemah.
Sampai menjelang kelahiran pun, semua keadaan terasa semakin
berat. Saat melahirkan merupakan waktu paling kritis dalam kehidupannya, nyawa
menjadi taruhannya.
Karena beratnya pengorbanan
perempuan, Rasullah SAW menyatakan perempuan menjadi syahid dan dijamin masuk
surga apabila kematian akibat melahirkan benar-benar terjadi.
Dikutip dari buku Fiqh Perempuan oleh KH Husein Muhammad, hasil
penelitian para ahli kependudukan menyatakan komplikasi kehamilan dan
persalinan benar-benar merupakan pembunuh utama dari kaum wanita usia
subur.
Data menunjukkan, 20 sampai 45 persen dari semua kematian wanita
dalam kelompok usia subur, yakni 15 sampai 49 tahun di kebanyakan negara
berkembang disebabkan oleh penyakit yang ada kaitannya dengan kehamilan.
Keadaan ini seharusnya menyadarkan semua pihak untuk memberikan
perhatian serius atas kesehatan perempuan yang sedang hamil. Suami tidak boleh
membiarkan penderitaan itu hanya ditanggung istri.
Rasulullah SAW memberikan perhatian kepada perempuan hamil,
termasuk mereka yang menyusui. Bahkan puasa pun menjadi haram bagi mereka
apabila akan menimbulkan penderitaan bagi diri atau anak mereka.
Alquran juga memberikan penjelasan tentang tuntutan dan cara
mewajibkan anak untuk bersyukur kepada ibunya setelah kewajiban bersyukur
kepada Allah. Allah berfirman dalam surat Luqman ayat 14:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ
وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ
وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Wa waṣṣainal-insāna biwālidaīh, ḥamalat-hu ummuhụ wahnan 'alā wahniw
wa fiṣāluhụ fī 'āmaini anisykur lī wa liwālidaīk, ilayyal-maṣīr.
“Dan, Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) terhadap dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya selama dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku kembalimu.”(dilansir dari republika.co.id)